DEPOK, Bakti508depok.com – DPRD Kota Depok menggelar Rapat Paripurna pada Kamis (7/11/2024) dengan sejumlah agenda penting. Rapat yang berlangsung di Ruang Sidang Paripurna ini dihadiri oleh Pimpinan dan Anggota DPRD Kota Depok, Wali Kota Depok, Forkopimda, Kepala OPD, serta awak media.
Dalam rapat tersebut, DPRD membahas tujuh agenda strategis, yakni:
1. Penyampaian 6 (enam) Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kota Depok.
2. Pandangan umum fraksi-fraksi terhadap 3 (tiga) Raperda Kota Depok.
3. Laporan Badan Anggaran (Banggar) atas pembahasan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2025.
4. Pendapat Wali Kota terhadap pandangan umum fraksi-fraksi dan jawaban atas 3 (tiga) Raperda usul prakarsa DPRD.
5. Jawaban fraksi-fraksi atas pendapat Wali Kota terhadap 3 (tiga) Raperda tersebut.
6. Pembentukan Panitia Khusus (Pansus) pembahas Rancangan Peraturan Daerah.
7. Penandatanganan SK DPRD terkait pembentukan Pansus, persetujuan KUA-PPAS, dan Nota Keuangan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2025.
Ketua DPRD Kota Depok, yang memimpin rapat, menekankan pentingnya sinergi antara eksekutif dan legislatif dalam proses pembahasan kebijakan daerah.
“Setiap rancangan peraturan daerah dan kebijakan anggaran harus mencerminkan kebutuhan masyarakat. Oleh karena itu, kolaborasi adalah kunci,” tegasnya.
Sementara itu, Wali Kota Depok dalam tanggapannya mengapresiasi pandangan dari fraksi-fraksi DPRD. Ia menekankan komitmennya untuk memastikan setiap kebijakan yang diusulkan selaras dengan visi pembangunan Kota Depok.
Rapat ini juga ditutup dengan penandatanganan Nota Keuangan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2025, yang menjadi salah satu tonggak penting dalam perencanaan anggaran daerah ke depan.