BANDUNG, Reportase – Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Depok, Henry Wibowo, turut memeriahkan puncak acara Hari Bhakti Pemasyarakatan ke-60 yang diselenggarakan di Lapas Kelas I Sukamiskin, Bandung. Acara yang mengangkat tema “Pemasyarakatan PASTI Berdampak” ini dihadiri oleh seluruh jajaran Pemasyarakatan di Jawa Barat, termasuk Kakanwil Kemenkumham Jabar, Masjuno, yang bertindak sebagai Inspektur Upacara.
Menkumham Yasonna H. Laoly, dalam sambutannya yang dibacakan oleh Masjuno, menyampaikan bahwa 60 tahun perjalanan Pemasyarakatan merupakan tonggak penting untuk terus berbenah dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Beliau menekankan peran aktif Pemasyarakatan dalam sistem peradilan pidana, mulai dari pra-ajudikasi, ajudikasi, hingga pasca ajudikasi.
Lebih lanjut, Yasonna juga mengingatkan tentang perubahan paradigma pemidanaan yang tertuang dalam UU No. 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan dan UU No. 1 Tahun 2023 tentang KUHP. Insan Pemasyarakatan harus siap dengan perubahan ini dan berperan aktif dalam mentransisikannya.
“Pemidanaan ke depan bukan hanya mampu memberikan penyelesaian secara berkeadilan namun juga memulihkan,” ujar Yasonna.
Menutup sambutannya, Yasonna berpesan agar seluruh jajaran Pemasyarakatan terus memegang teguh prinsip pemasyarakatan yang diikrarkan dalam Konferensi Lembang 27 April 1964 silam. Usaha Pemasyarakatan, kata dia, tidak hanya bergantung pada kokohnya tembok dan kuatnya jeruji besi, tetapi harus bisa mengembalikan pelanggar hukum ke tengah-tengah masyarakat dengan cara yang bertanggung jawab dan melibatkan berbagai pihak terkait.
Kehadiran Kepala Kantor Imigrasi Depok dalam acara ini menunjukkan komitmen dan sinergi antar instansi dalam mendukung tugas dan fungsi Pemasyarakatan. Diharapkan dengan semangat Hari Bhakti Pemasyarakatan ke-60 ini, Pemasyarakatan dapat terus memberikan pelayanan terbaik dan berkontribusi positif bagi masyarakat. (RV)