DEPOK, Bakti 508 Depok – Dalam Rapat Paripurna Pembukaan Masa Sidang II Tahun Sidang 2024, yang digelar pada Senin (30/4/2024), Komisi A DPRD Kota Depok memaparkan program kerjanya yang akan berfokus pada tiga aspek utama: penegakan hukum, pengawasan anggaran, dan pelayanan publik.
Ketua Komisi A, Hamzah, menyampaikan bahwa di bidang legislasi, Komisi A akan melanjutkan tugasnya dalam penyusunan peraturan daerah (perda) yang berkaitan dengan hukum, seperti perda tentang penegakan perda, perda tentang ketertiban umum, dan perda tentang perlindungan anak.
“Komisi A berkomitmen untuk memperkuat penegakan hukum di Kota Depok dengan memastikan perda yang dibuat dapat ditegakkan secara efektif,” ujar Hamzah, Selasa (30/4/2024).
Di bidang anggaran, Komisi A akan terus memantau dan mengevaluasi pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024.
“Kami akan mengawal agar penggunaan APBD di perangkat daerah yang berada di bawah koordinasi Komisi A benar-benar bermanfaat untuk kepentingan rakyat dan dilaksanakan secara tertib dan taat pada peraturan perundang-undangan,” tegas Hamzah.
Selain itu, Komisi A juga akan memastikan pengelolaan APBD Tahun Anggaran 2024 mampu menjaga kesinambungan pembangunan di Kota Depok.
“Komisi A akan terus mendorong agar program-program pembangunan yang didanai APBD dapat berjalan dengan efektif dan tepat sasaran,” imbuhnya.
Pada bidang pengawasan, Komisi A akan fokus pada berbagai isu dan permasalahan di berbagai bidang, terutama yang menjadi perhatian luas masyarakat.
“Salah satu hal yang menjadi perhatian rakyat saat ini adalah bidang pelayanan publik. Pemerintah Kota harus dapat mengatasi berbagai permasalahan di bidang pelayanan publik, seperti pelayanan kesehatan, pendidikan, dan infrastruktur,” jelas Hamzah.
Komisi A akan memastikan bahwa regulasi, kinerja kelembagaan, kinerja program, serta pengelolaan anggaran berjalan efektif, tepat sasaran, akuntabel, dan dapat memudahkan kehidupan masyarakat.
“Kami mohon doa agar Allah SWT meringankan setiap langkah kami dalam mengemban amanah masyarakat dengan satu tujuan tercapainya masyarakat Kota Depok yang sejahtera,” pungkas Hamzah.