Scroll untuk baca artikel
-->
-->
Metropolitan

Komisi B DPRD Depok Evaluasi Pendapatan 2024, Dorong Peningkatan UMKM dan Optimalisasi Pajak

183
×

Komisi B DPRD Depok Evaluasi Pendapatan 2024, Dorong Peningkatan UMKM dan Optimalisasi Pajak

Sebarkan artikel ini
-->

DEPOK, Bakti508.com – Komisi B DPRD Kota Depok menggelar rapat kerja bersama perangkat daerah terkait pada Jumat (3/1/2025), untuk mengevaluasi program kerja dan realisasi pendapatan tahun 2024 serta membahas target pendapatan dan rencana kerja tahun 2025.

Rapat ini menghadirkan sejumlah perangkat daerah yang menjadi leading sector, termasuk Badan Keuangan Daerah, Dinas Perdagangan dan Perindustrian, Dinas Koperasi dan UKM, Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan, Disporyata, DPMPTS, serta Bank BJB.

-->

Ketua Komisi B, Hamzah, menyampaikan bahwa rapat ini menjadi momentum strategis untuk memastikan kinerja perangkat daerah berjalan optimal dalam mendukung pendapatan asli daerah (PAD). “Kami ingin memastikan bahwa setiap rencana kerja yang disusun benar-benar berdampak pada peningkatan kesejahteraan masyarakat dan mendorong kemandirian ekonomi Kota Depok,” ujar Hamzah.

Dalam pembahasan khusus mengenai pendapatan daerah, turut diundang Dinas PUPR, Dinas Perumahan dan Pemukiman, Dinas Perhubungan, Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan, serta Bagian Ekonomi Setda. Dari hasil diskusi, Komisi B memberikan beberapa rekomendasi strategis, antara lain:

– Pembentukan tim terpadu untuk peningkatan pendapatan asli daerah.
– Penyediaan gerai UMKM di setiap kecamatan dan kelurahan, serta pemasaran produk UMKM di hotel, mal, dan toko modern.
– Pemanfaatan aset pemerintah kota di lokasi strategis untuk mendirikan sentra produk UMKM.
– Penggalian potensi pajak parkir secara lebih maksimal.
– Kajian terhadap potensi pendapatan dari pajak jalan tol.
– Penerapan sistem pertanian perkotaan berbasis inovasi teknologi dan digitalisasi.

“Kota Depok memiliki potensi besar, khususnya di sektor UMKM. Kami mendorong pemerintah untuk memberikan ruang lebih luas bagi pelaku UMKM, baik melalui gerai di kecamatan maupun sentra produk di lokasi strategis. Ini akan menjadi langkah nyata dalam menggerakkan ekonomi lokal,” tegas Hamzah.

Selain itu, Hamzah juga menekankan pentingnya inovasi dan optimalisasi di sektor pajak dan retribusi untuk memperkuat PAD. “Pengelolaan pajak, termasuk pajak parkir dan tol, harus digarap secara serius dengan kajian yang matang agar dapat menjadi sumber pendapatan yang berkelanjutan,” tambahnya.

Komisi B berharap rekomendasi ini dapat segera ditindaklanjuti oleh pemerintah kota demi tercapainya target pembangunan yang lebih inklusif dan berdaya saing.

“Kami akan terus mengawal agar rekomendasi ini tidak hanya menjadi wacana, tapi benar-benar diimplementasikan,” tutup Hamzah.

-->
-->

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *